Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 11

PERMEN Nomor 43 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 43 Tahun 2024 tentang RPMK tentang Pengelolaan Insentif Fiskal Tahun Anggaran 2024 untuk Penghargaan Kinerja Tahun Berjalan

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Tahapan penentuan alokasi Insentif Fiskal Kategori Pengendalian Inflasi Daerah terdiri atas: a. penghitungan nilai kinerja Daerah; b. penghitungan pagu provinsi, kabupaten, dan kota; dan c. penentuan alokasi per Daerah provinsi/kabupaten/kota.
Koreksi Anda