Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

PERMEN Nomor 43 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 43 Tahun 2024 tentang RPMK tentang Pengelolaan Insentif Fiskal Tahun Anggaran 2024 untuk Penghargaan Kinerja Tahun Berjalan

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Ruang lingkup pengaturan Pengelolaan Insentif Fiskal Tahun Berjalan yang diatur dalam Peraturan Menteri ini meliputi: a. Insentif Fiskal Kategori Pengendalian Inflasi Daerah; dan b. Insentif Fiskal Kelompok Kategori Kesejahteraan Masyarakat.
Koreksi Anda