Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

PERMEN Nomor 42 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 42 Tahun 2025 tentang Sinergi Bagan Akun Standar pada Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Peraturan Menteri ini mengatur mengenai: a. penyelenggaraan Sinergi BAS; b. kategori Sinergi BAS; c. penguatan koordinasi kelembagaan; d. kewajiban dan sanksi; dan e. pemantauan dan evaluasi.
Koreksi Anda