Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 12

PERMEN Nomor 40 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 40 Tahun 2025 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Pusat Investasi Pemerintah pada Kementerian Keuangan

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 1/PMK.05/2021 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Pusat Investasi Pemerintah pada Kementerian Keuangan (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2021 Nomor 21), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Koreksi Anda