Koreksi Pasal 60
PERMEN Nomor 40 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 40 Tahun 2024 tentang Tata Cara Penggunaan Barang Milik Negara
Teks Saat Ini
Penelitian, persetujuan, dan tindak lanjut persetujuan atas permohonan pengalihan status Penggunaan BMN dalam rangka Kerja Sama Penyediaan Infrastruktur dilakukan dengan mengacu pula pada ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai pemanfaatan BMN dalam rangka penyediaan infrastruktur.
Koreksi Anda
