Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 60

PERMEN Nomor 40 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 40 Tahun 2024 tentang Tata Cara Penggunaan Barang Milik Negara

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Penelitian, persetujuan, dan tindak lanjut persetujuan atas permohonan pengalihan status Penggunaan BMN dalam rangka Kerja Sama Penyediaan Infrastruktur dilakukan dengan mengacu pula pada ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai pemanfaatan BMN dalam rangka penyediaan infrastruktur.
Koreksi Anda