Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 71

PERMEN Nomor 40 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 40 Tahun 2024 tentang Tata Cara Penggunaan Barang Milik Negara

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Kementerian/Lembaga menyampaikan laporan tindak lanjut pelaksanaan rekomendasi penyelesaian yang telah ditetapkan oleh Pengelola Barang dalam jangka waktu paling lama 1 (satu) bulan sejak diterimanya surat rekomendasi penyelesaian dimaksud.
Koreksi Anda