Koreksi Pasal 4
PERMEN Nomor 4-pmk-02-2023 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 4-pmk-02-2023 Tahun 2023 tentang JENIS DAN TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK KEBUTUHAN MENDESAK ATAS LAYANAN SELEKSI NASIONAL PENERIMAAN MAHASISWA BARU PERGURUAN TINGGI NEGERI YANG BERLAKU PADA KEMENTERIAN PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET, DAN TEKNOLOGI
Teks Saat Ini
Seluruh Penerimaan Negara Bukan Pajak kebutuhan mendesak atas layanan seleksi nasional penerimaan mahasiswa baru perguruan tinggi negeri yang berlaku pada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (1) wajib disetor ke Kas Negara.
Koreksi Anda
