1. Pengenaan tarif bea masuk sebagaimana dimaksud dalam Pasal I dapat dilakukan evaluasi sesuai dengan perkembangan dan kondisi perekonomian.
2. Pengenaan tarif bea masuk sebagaimana dimaksud Pasal I, berlaku atas impor barang yang dokumen pemberitahuan pabean impornya telah mendapatkan nomor dan tanggal pendaftaran dari Kantor Pabean pemasukan terhitung sejak tanggal berlakunya Peraturan Menteri ini.
3. Peraturan Menteri ini mulai berlaku setelah 30 (tiga puluh) hari terhitung sejak tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Menteri ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik INDONESIA.
Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 3 Maret 2016 MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA, ttd BAMBANG P.S. BRODJONEGORO Diundangkan di Jakarta pada tanggal 4 Maret 2016 DIREKTUR JENDERAL PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA, ttd WIDODO EKATJAHJANA
LAMPIRAN PERATURAN MENTERI KEUANGAN
NOMOR 35/PMK.010/2016 TENTANG PERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 213/PMK.011/2011 TENTANG PENETAPAN SISTEM KLASIFIKASI BARANG DAN PEMBEBANAN TARIF BEA MASUK ATAS BARANG IMPOR TARIF BEA MASUK ATAS BARANG IMPOR BERUPA BARANG DAN BAHAN GUNA PERBAIKAN DAN/ATAU PEMELIHARAAN PESAWAT TERBANG
(1)
(2)
(5)
27.10 - -
2710.12 - - - -
2710.19 - - - - - - - - - - 1837
2710.19.42.00 - - - - - - - - 0%
34.03 - -
3403.11 - - - -
3403.19 - - - - - - - - - - 2804
3403.19.11.00 - - - - - - - - 0% - -
3403.91 - - - -
3403.99 - - - - - - - - - - 2811
3403.99.11.00 - - - - - - - - 0%
40.12 - - 3466
4012.13.00.00 - - - - 0% Lubricating oils and greases:
Gemuk dan minyak pelumas:
Other:
Lain-lain:
Light oils and preparations:
Minyak ringan dan preparatnya:
Petroleum oils and oils obtained from bituminous minerals (other than crude) and preparations not elsewhere specified or included, containing by weight 70% or more of petroleum oils or of oils obtained from bituminous minerals, these oils being the basic constituents of the preparations, other than those containing biodiesel and other than waste oils:
Minyak petroleum dan minyak yang diperoleh dari mineral mengandung bitumen (selain mentah) dan preparat tidak dirinci atau termasuk dalam pos manapun, mengandung minyak petroleum atau minyak yang diperoleh dari mineral mengandung bitumen 70% atau lebih menurut beratnya, minyak ini merupakan unsur dasar dari preparat tersebut, selain yang mengandung biodiesel dan selain minyak sisa:
Petroleum oils and oils obtained from bituminous minerals, other than crude; preparations not elsewhere specified or included, containing by weight 70% or more of petroleum oils or of oils obtained from bituminous minerals, these oils being the basic constituents of the preparations;
waste oils.
Minyak petroleum dan minyak yang diperoleh dari mineral mengandung bitumen, selain mentah; preparat tidak dirinci atau termasuk dalam pos manapun, mengandung minyak petroleum atau minyak yang diperoleh dari mineral mengandung bitumen 70% atau lebih menurut beratnya, minyak ini merupakan unsur dasar dari preparat tersebut; minyak sisa.
Of a kind used on aircraft Dari jenis yang digunakan untuk kendaraan udara Retreaded tyres:
Ban ditelapaki lagi:
Retreaded or used pneumatic tyres of rubber; solid or cushion tyres, tyre treads and tyre flaps, of rubber.
Ban bertekanan, bekas atau ditelapaki lagi, dari karet; ban padat atau bantalan, telapak ban dan penutup ban dari karet.
Preparations for the treatment of textile materials, leather, furskins or other materials:
Preparat untuk pengolahan bahan tekstil, kulit samak, kulit berbulu atau bahan lain:
(3) DESCRIPTION OF GOODS
(4) NO.
POS/SUB POS HEADING/ SUB HEADING BEA MASUK / IMPORT DUTY URAIAN BARANG Minyak pelumas untuk mesin kendaraan udara Lubricating oils for aircraft engines Minyak untuk mesin kendaraan udara For aircraft engines Dalam bentuk cair:
In liquid form:
Lain-lain:
Other:
Preparat untuk pengolahan bahan tekstil, kulit samak, kulit berbulu atau bahan lain:
Preparations for the treatment of textile materials, leather, furskins or other materials:
Lain-lain:
Other:
Containing petroleum oils or oils obtained from bituminous minerals:
Mengandung minyak petroleum atau minyak yang diperoleh dari mineral mengandung bitumen:
Lubricating preparations (including cutting-oil preparations, bolt or nut release preparations, anti-rust or anti-corrosion preparations and mould release preparations, based on lubricants) and preparations of a kind used for the oil or grease treatment of textile materials, leather, furskins or other materials, but excluding preparations containing, as basic constituents, 70% or more by weight of petroleum oils or of oils obtained from bituminous minerals.
Preparat pelumas (termasuk preparat minyak pemotong, preparat pelepas baut atau mur, preparat anti-karat atau anti-korosi dan preparat pelepas cetakan, dengan bahan dasar pelumas) dan preparat dari jenis yang digunakan untuk meminyaki atau menggemuki bahan tekstil, kulit samak, kulit berbulu atau material lainnya, tetapi tidak termasuk preparat yang mengandung minyak petroleum atau minyak yang diperoleh dari mineral mengandung bitumen sebagai unsur dasar, 70% atau lebih menurut beratnya.
Untuk mesin kendaraan udara For aircraft engines Dalam bentuk cair:
In liquid form:
Lain-lain:
Other:
(1)
(2)
(5)
70.07 - -
7007.11 - - - - 5487
7007.11.20.00 - - - - - - 0% - -
7007.21 - - - - 5493
7007.21.20.00 - - - - - - 0%
84.15
8415.10 - -
8415.20 - - - -
8415.81 - - - - - - - - - - 6937
8415.81.12.00 - - - - - - - - 0%
84.24
8424.10 - - 7114
8424.10.10.00 - - - - 0%
85.07
8507.10 - - 8091
8507.10.10.00 - - - - 0%
8507.20 - - 8096
8507.20.10.00 - - - - 0%
8507.30 - - 8101
8507.30.10.00 - - - - 0%
8507.80 - - 8108
8507.80.10.00 - - - - 0%
8507.90 - - - - - - 8112
8507.90.12.00 - - - - - - 0%
85.11
8511.30 - - 8142
8511.30.30.00 - - - - 0%
8511.40 - -
8511.50 - -
8511.80 - - 8163
8511.80.10.00 - - - - 0%
85.26
8526.10 - - 8401
8526.10.10.00 - - - - 0% - -
8526.91 - - - - 8403
8526.91.10.00 - - - - - - 0%
91.04 9658
9104.00.20.00 - - 0%
94.01 9744
9401.10.00.00 - - 0%
9401.90 - - 9759
9401.90.10.00 - - - - 0% Safety glass, consisting of toughened (tempered) or laminated glass.
Kaca pengaman, terdiri dari kaca dikeraskan (tempered) atau dilaminasi.
(3) DESCRIPTION OF GOODS
(4) NO.
POS/SUB POS HEADING/ SUB HEADING BEA MASUK / IMPORT DUTY URAIAN BARANG Akumulator lainnya:
Other accumulators:
Dari jenis yang digunakan untuk kendaraan udara Of a kind used for aircraft Dari jenis yang digunakan untuk kendaraan udara Of a kind used for aircraft Akumulator asam-timbal lainnya:
Other lead-acid accumulators:
Incorporating a refrigerating unit and a valve for reversal of the cooling/heat cycle (reversible heat pumps):
Nikel-kadmium:
Electric accumulators, including separators therefor, whether or not rectangular (including square).
Dari jenis yang digunakan untuk kendaraan udara Of a kind used for aircraft Dari jenis yang cocok untuk keperluan kendaraan udara Of a kind suitable for aircraft use Pemadam api, diisi maupun tidak:
Fire extinguishers, whether or not charged:
Suitable for aircraft or spacecraft of Chapter 88 Cocok untuk kendaraan udara atau kendaraan luar angkasa dari Bab 88 Of size and shape suitable for incorporation in vehicles, aircraft, spacecraft or vessels:
Dengan ukuran dan bentuk cocok untuk dipasang pada kendaraan, kendaraan udara, kendaraan luar angkasa atau kendaraan air:
Laminated safety glass:
Kaca pengaman dilaminasi:
Suitable for aircraft or spacecraft of Chapter 88 Cocok untuk kendaraan udara atau kendaraan luar angkasa dari Bab 88 Of size and shape suitable for incorporation in vehicles, aircraft, spacecraft or vessels:
Dengan ukuran dan bentuk yang cocok untuk dipasang pada kendaraan, kendaraan udara, kendaraan luar angkasa atau kendaraan air:
Toughened (tempered) safety glass:
Kaca pengaman dikeraskan ( tempered ):
Aparatus pembantu radio navigasi:
Radio navigational aid apparatus:
Aparatus radar:
Radar apparatus:
Lain-lain:
Other:
Dari jenis yang digunakan untuk mesin kendaraan udara Of a kind used for aircraft engines Parts:
Dari jenis yang digunakan untuk kendaraan udara Of a kind used for aircraft Dari tempat duduk pada subpos 9401.10.00 Of seats of subheading 9401.10.00 Dari jenis yang digunakan pada kendaraan udara:
Of a kind used in aircraft:
Dengan keluaran melebihi 21,10 kW dengan kecepatan aliran udara pada tiap unit evaporator lebih dari 67.96 m 3/menit Of an output exceeding 21.10 kW and with an air flow rate of each evaporator unit exceeding 67.96 m 3/min Untuk kendaraan udara For aircraft Tempat duduk dari jenis yang digunakan untuk kendaraan udara Seats of a kind used for aircraft Tipe jendela atau dinding, menyatu atau "sistem terpisah":
Window or wall types, self ‑contained or “split-system”:
Dari jenis yang digunakan untuk orang, di dalam kendaraan bermotor:
Of a kind used for persons, in motor vehicles:
Lain-lain:
Other:
Air conditioning machines, comprising a motor-driven fan and elements for changing the temperature and humidity, including those machines in which the humidity cannot be separately regulated.
Digabungkan dengan unit refrigerating dan katup untuk mengubah siklus pendingin/pemanas (pompa panas reversible):
Instrument panel clocks and clocks of a similar type for vehicles, aircraft, spacecraft or vessels.
Nickel-cadmium:
Asam-timbal, dari jenis yang digunakan untuk menghidupkan mesin piston:
Lead-acid, of a kind used for starting piston engines:
Starter motor dan starter-generator dua fungsi:
Starter motors and dual purpose starter-generators:
Generator lainnya:
Other generators:
Perlengkapan lainnya:
Other equipment:
Dari jenis yang cocok untuk mesin kendaraan udara Of a kind suitable for aircraft engines Distributor; koil penyala:
Distributors; ignition coils:
Alat penyala atau penghidup elektrik dari jenis yang digunakan untuk mesin pembakaran dalam cetus api atau nyala kompresi (misalnya, magnet penyala, magnet-dinamo, koil penyala, busi pencetus dan busi pijar, starter motor); generator (misalnya, dinamo, alternator) dan sakelar dari jenis yang digunakan dengan mesin tersebut.
Electrical ignition or starting equipment of a kind used for spark-ignition or compression-ignition internal combustion engines (for example, ignition magnetos, magneto-dynamos, ignition coils, sparking plugs and glow plugs, starter motors);
generators (for example, dynamos, alternators) and cut-outs of a kind used in conjunction with such engines.
Pelat:
Plates:
Dari jenis yang digunakan untuk kendaraan udara Of a kind used for aircraft Aparatus pembantu radio navigasi, dari jenis yang digunakan pada pesawat penumpang, atau jenis yang digunakan semata-mata pada kapal laut Radio navigational aid apparatus, of a kind for use in civil aircraft, or of a kind used solely on sea-going vessels Aparatus radar, dibangun di darat, atau dari jenis untuk dipasang pada pesawat penumpang, atau dari jenis yang digunakan semata-mata pada kapal laut Radar apparatus, ground based, or of a kind for use in civil aircraft, or of a kind used solely on sea-going vessels Seats (other than those of heading 94.02), whether or not convertible into beds, and parts thereof.
Bagian:
Parts:
Peralatan mekanis (digerakkan dengan tangan maupun tidak) untuk melemparkan, menyebarkan atau menyemprotkan barang cairan atau bubuk; pemadam api, diisi maupun tidak; pistol semprot dan peralatan semacam itu; mesin penyembur uap air atau pasir dan mesin jet pelempar semacam itu.
Mesin pengatur suhu udara, terdiri dari kipas yang digerakkan dengan motor dan elemen untuk mengubah suhu dan kelembaban udara, termasuk mesin tersebut yang tidak dapat mengatur kelembaban udara secara terpisah.
Akumulator listrik, termasuk separatornya, empat persegi panjang (termasuk bujur sangkar) maupun tidak.
Bagian:
Aparatus radar, aparatus pembantu radio navigasi dan aparatus radio kendali jarak jauh.
Tempat duduk (selain barang yang dimaksud dari pos 94.02), dapat diubah menjadi tempat tidur, maupun tidak dan bagiannya.
Jam panel instrumen dan jam tipe semacam untuk kendaraan darat, kendaraan udara, kendaraan luar angkasa atau kendaraan air.
Mechanical appliances (whether or not hand-operated) for projecting, dispersing or spraying liquids or powders; fire extinguishers, whether or not charged; spray guns and similar appliances; steam or sand blasting machines and similar jet projecting machines.
Radar apparatus, radio navigational aid apparatus and radio remote control apparatus.
(1)
(2)
(5)
94.05
9405.40 - - 9810
9405.40.70.00 - - - - 0%
(3) DESCRIPTION OF GOODS
(4) NO.
POS/SUB POS HEADING/ SUB HEADING BEA MASUK / IMPORT DUTY URAIAN BARANG Rambu lapangan udara tidak bercahaya; lampu untuk rel kereta api, lokomotif, kendaraan udara, kapal, atau mercusuar, dari logam tidak mulia Non-flashing aerodrome beacons;
lamps for railway rolling stock, locomotives, aircraft, ships, or lighthouses, of base metal Lamps and lighting fittings including searchlights and spotlights and parts thereof, not elsewhere specified or included; illuminated signs, illuminated name-plates and the like, having a permanently fixed light source, and parts thereof not elsewhere specified or included.
Lampu dan alat kelengkapan penerangan listrik lainnya:
Other electric lamps and lighting fittings:
Lampu dan alat kelengkapan penerangan termasuk searchlight dan lampu sorot serta bagiannya, tidak dirinci atau termasuk dalam pos lain;
tanda iluminasi, papan nama iluminasi dan sejenisnya, mempunyai sumber cahaya permanen, dan bagiannya yang tidak dirinci atau termasuk dalam pos lain.
MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA, ttd BAMBANG P.S. BRODJONEGORO