Koreksi Pasal 33
PERMEN Nomor 35 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 35 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Manajemen Aset Negara
Teks Saat Ini
Pengangkatan dan pemberhentian Direktur Utama, Direktur, dan pegawai di lingkungan LMAN dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Koreksi Anda
