Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 23

PERMEN Nomor 35 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 35 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Manajemen Aset Negara

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Satuan Pemeriksaan Intern mempunyai tugas melaksanakan pemeriksaan intern atas pelaksanaan tugas LMAN.
Koreksi Anda