Koreksi Pasal 14
PERMEN Nomor 35 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 35 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Manajemen Aset Negara
Teks Saat Ini
Direktorat Pendanaan Pengadaan Tanah mempunyai tugas melaksanakan perencanaan dan pelaksanaan pendanaan pengadaan tanah, serta monitoring dan evaluasi pendanaan pengadaan tanah.
Koreksi Anda
