Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

PERMEN Nomor 35 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 35 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Manajemen Aset Negara

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
LMAN mempunyai tugas melaksanakan pengelolaan aset kelolaan LMAN, pengelolaan aset konsultasi, dan pendanaan pengadaan tanah untuk Proyek Strategis Nasional sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Koreksi Anda