Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

PERMEN Nomor 34 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 34 Tahun 2023 tentang TATA CARA PEMBERIAN PENJAMINAN PEMERINTAH DALAM RANGKA PENYELENGGARAAN CADANGAN PANGAN PEMERINTAH

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Penjaminan Penyelenggaraan CPP bertujuan untuk mendukung kemampuan Penyelenggara CPP dalam memperoleh pinjaman dalam rangka penyelenggaraan CPP (credit enhancement).
Koreksi Anda