Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 40

PERMEN Nomor 32-pmk-02-2013 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 32-pmk-02-2013 Tahun 2013 tentang TATA CARA REVISI ANGGARAN TAHUN ANGGARAN 2013

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Mekanisme Penyelesaian Revisi Anggaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 38 dan Pasal 39 tercantum dalam Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini. www.djpp.kemenkumham.go.id
Koreksi Anda