Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 4

PERMEN Nomor 32 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 32 Tahun 2025 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2026

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Penerapan penggunaan Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2026 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 berpedoman pada Peraturan Menteri Keuangan mengenai Perencanaan Anggaran, Pelaksanaan Anggaran, serta Akuntansi dan Pelaporan Keuangan.
Koreksi Anda