Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 20

PERMEN Nomor 32 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 32 Tahun 2024 tentang RPMK tentang Pembebasan Bea Masuk atas Impor Peralatan dan Bahan yang Digunakan untuk Mencegah Pencemaran Lingkungan

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Badan Usaha yang telah memperoleh Keputusan Menteri Keuangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 19 ayat (4), mengajukan pemberitahuan secara tertulis kepada Kepala Kantor Pabean tempat penyelesaian kewajiban pabean pada saat akan melaksanakan kegiatan pemusnahan. (2) Pejabat Bea dan Cukai melakukan pemeriksaan fisik terhadap Peralatan dan/atau Bahan yang akan dilakukan pemusnahan. (3) Hasil pemeriksaan fisik sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dituangkan dalam laporan hasil pemeriksaan fisik dengan menggunakan contoh format sebagaimana tercantum dalam Lampiran huruf F yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini. (4) Dalam hal hasil pemeriksaan fisik sebagaimana dimaksud pada ayat (3) dinyatakan sesuai, pemusnahan Peralatan dan/atau Bahan dapat dilaksanakan oleh Badan Usaha dengan disaksikan oleh: a. perwakilan Badan Usaha; b. Pejabat Bea dan Cukai; dan c. perwakilan dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup sebagai pemberi rekomendasi untuk dapat diberikan pembebasan bea masuk, serta dituangkan dalam berita acara pemusnahan dengan menggunakan contoh format sebagaimana tercantum dalam Lampiran huruf G yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini. (5) Pelaksanaan pemusnahan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan dengan cara merusak Peralatan dan/atau Bahan sehingga tidak dapat difungsikan kembali. (6) Segala biaya yang timbul atas pelaksanaan pemusnahan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditanggung oleh Badan Usaha. (7) Dalam hal hasil pemeriksaan fisik sebagaimana dimaksud pada ayat (3) dinyatakan tidak sesuai, atas Peralatan dan/atau Bahan yang dinyatakan tidak sesuai tersebut tidak dapat dilaksanakan pemusnahan.
Koreksi Anda