Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 1

PERMEN Nomor 31 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 31 Tahun 2025 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Unit Penyelenggara Bandar Udara pada Kementerian Perhubungan

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Tarif layanan Badan Layanan Umum Unit Penyelenggara Bandar Udara pada Kementerian Perhubungan merupakan imbalan atas jasa layanan yang diberikan oleh Badan Layanan Umum Unit Penyelenggara Bandar Udara pada Kementerian Perhubungan kepada pengguna layanan.
Koreksi Anda