Koreksi Pasal 13
PERMEN Nomor 28 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 28 Tahun 2025 tentang Peraturan Menteri Keuangan tentang Pengelolaan Dana Bersama Penanggulangan Bencana
Teks Saat Ini
Pengumpulan Dana Bersama dapat bersumber dari:
a. APBN;
b. APBD; dan
c. sumber dana lainnya yang sah.
Koreksi Anda
