Pasal 1
Dana Otonomi Khusus Provinsi Aceh adalah bagian dari Dana Otonomi Khusus sebagaimana dimaksud dalam UNDANG-UNDANG Nomor 22 Tahun 2011 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran
2012.
PERMEN Nomor 239-pmk-07-2011 Tahun 2011
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.