Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 22

PERMEN Nomor 237-pmk-02-2012 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 237-pmk-02-2012 Tahun 2012 tentang TATA CARA PENYEDIAAN, PENGHITUNGAN, PEMBAYARAN, DAN PERTANGGUNGJAWABAN SUBSIDI BERAS BAGI MASYARAKAT BERPENDAPATAN RENDAH

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Peraturan Menteri ini berlaku sepanjang dana untuk pelaksanaan kegiatan subsidi beras bagi masyarakat berpendapatan rendah masih dianggarkan/disediakan dalam APBNdan/atau APBN-Perubahan.
Koreksi Anda