Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 11

PERMEN Nomor 237-pmk-02-2012 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 237-pmk-02-2012 Tahun 2012 tentang TATA CARA PENYEDIAAN, PENGHITUNGAN, PEMBAYARAN, DAN PERTANGGUNGJAWABAN SUBSIDI BERAS BAGI MASYARAKAT BERPENDAPATAN RENDAH

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Tata cara pencairan danadalam rangka pelaksanaan kegiatansubsidi beras bagi masyarakat berpendapatan rendah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Koreksi Anda