Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 1

PERMEN Nomor 231-pmk-07-2012 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 231-pmk-07-2012 Tahun 2012 tentang ALOKASI DEFINITIF DANA BAGI HASIL PAJAK BUMI DAN BANGUNAN SEKTOR PERTAMBANGAN MINYAK BUMI, GAS BUMI, DAN PANAS BUMI BAGIAN DAERAH TAHUN ANGGARAN 2012

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Alokasi definitif Dana Bagi Hasil Pajak Bumi dan Bangunan (DBH PBB) sektor pertambangan minyak bumi, gas bumi, dan panas bumi bagian daerah Tahun Anggaran 2012 didasarkan atas prognosa realisasi penerimaan PBB sektor pertambangan minyak bumi, gas bumi, dan panas bumi bagian daerah Tahun Anggaran 2012.
Koreksi Anda