Pasal 1
Perkiraan alokasi Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam (DBH SDA) Pertambangan Umum Tahun Anggaran 2013 didasarkan atas perkiraan penerimaan SDA Pertambangan Umum sebagaimana ditetapkan dalam UNDANG-UNDANG Nomor 19 Tahun 2012 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2013.