Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 17

PERMEN Nomor 22 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 22 Tahun 2023 tentang AGLOMERASI PABRIK HASIL TEMBAKAU

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 21/PMK.04/2020 tentang Kawasan Industri Hasil Tembakau (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2020 Nomor 259), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Koreksi Anda