Koreksi Pasal 2
PERMEN Nomor 219-pmk-05-2013 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 219-pmk-05-2013 Tahun 2013 tentang KEBIJAKAN AKUNTANSI PEMERINTAH PUSAT
Teks Saat Ini
Kebijakan Akuntansi Pemerintah Pusat sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Menteri ini disusun berdasarkan SAP berbasis akrual.
Koreksi Anda
