Peraturan Menteri Nomor 216-pmk-04-2019 Tahun 2019 tentang ANGKUT TERUS ATAU ANGKUT LANJUT BARANG IMPOR ATAU BARANG EKSPOR
PERMEN Nomor 216-pmk-04-2019 Tahun 2019
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.
PERMEN Nomor 216-pmk-04-2019 Tahun 2019
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.
KETENTUAN UMUM
PENGANGKUTAN BARANG IMPOR ATAU BARANG EKSPOR UNTUK DIANGKUT TERUS ATAU DIANGKUT LANJUT
Pemasukan Barang Impor atau Barang Ekspor ke Kawasan Pabean Untuk Diangkut Terus atau Diangkut Lanjut
Penimbunan Barang Impor Untuk Diangkut Lanjut Ke Luar Daerah Pabean
Pengeluaran Barang Impor atau Barang Ekspor Dari Kawasan Pabean Untuk Diangkut Terus atau Diangkut Lanjut
Pembongkaran dan/atau Pemuatan Barang Impor atau Barang Ekspor Dari dan Ke Sarana Pengangkut Untuk Diangkut Lanjut
Pengangkutan Barang Impor atau Barang Ekspor Untuk Diangkut Lanjut Dengan Multimoda
Pengawasan Terhadap Angkut Terus dan Angkut Lanjut Barang Impor atau Barang Ekspor
Pengangkutan Barang Impor Untuk Diangkut Lanjut atau Diangkut Terus Melalui Jalan Raya
PENGANGKUTAN BARANG IMPOR KE TEMPAT PENIMBUNAN SEMENTARA LAINNYA
Pengeluaran Barang Impor Dari Kawasan Pabean Untuk Diangkut Ke TPS di Kawasan Pabean di Kantor Pabean Lain
Pemasukan Barang Impor Ke TPS di Kawasan Pabean di Kantor Pabean Lain
Pengawasan Pengangkutan Barang Impor Dari Kawasan Pabean Untuk Diangkut Ke TPS di Kawasan Pabean di Kantor Pabean Lain
PLP
ANGKUT TERUS DAN ANGKUT LANJUT DI KAWASAN BEBAS
PENGANGKUTAN BARANG ASAL DAERAH PABEAN KE TEMPAT LAIN DALAM DAERAH PABEAN MELALUI LUAR DAERAH PABEAN
KETENTUAN LAIN-LAIN
PENUTUP