Koreksi Pasal 2
PERMEN Nomor 215-pmk-05-2013 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 215-pmk-05-2013 Tahun 2013 tentang JURNAL AKUNTANSI PEMERINTAH PADA PEMERINTAH PUSAT
Teks Saat Ini
Peraturan Menteri ini mengatur penggunaan Jurnal Akuntansi dalam SAPP guna penyusunan laporan keuangan pada Pemerintah Pusat.
Koreksi Anda
