Koreksi Pasal 18
PERMEN Nomor 214-pmk-01-2011 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor 214-pmk-01-2011 Tahun 2011 tentang PENEGAKAN DISIPLIN DALAM KAITANNYA DENGAN TUNJANGAN KHUSUS PEMBINAAN KEUANGAN NEGARA DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KEUANGAN
Teks Saat Ini
(1) Pemotongan TKPKN sebagaimana dimaksud dalam Pasal 15 ayat (1) huruf a, huruf c angka 1, angka 2, angka 3, dan ayat (4) diberlakukan terhitung mulai tanggal 1 (satu) bulan berikutnya sejak keputusan penjatuhan hukuman disiplin ditetapkan.
(2) Pemotongan TKPKN sebagaimana dimaksud dalam Pasal 15 ayat (1) huruf b angka 1 dan angka 2 diberlakukan terhitung mulai bulan berikutnya sejak hari ke-15 (lima belas) setelah Pegawai menerima hukuman disiplin, apabila Pegawai yang dijatuhi hukuman disiplin tidak mengajukan keberatan.
(3) Pemotongan TKPKN sebagaimana dimaksud dalam Pasal 15 ayat (1) huruf b angka 1 dan angka 2, diberlakukan mulai bulan berikutnya setelah keputusan atas keberatan ditetapkan, apabila Pegawai yang dijatuhi hukuman disiplin mengajukan keberatan.
(4) Pemotongan TKPKN sebagaimana dimaksud dalam Pasal 15 ayat (1) huruf b angka 3 diberlakukan ketentuan sebagai berikut:
a. bagi Pegawai yang dijatuhi hukuman disiplin oleh Menteri Keuangan, diberlakukan terhitung mulai bulan berikutnya sejak keputusan penjatuhan hukuman disiplin ditetapkan; dan
b. bagi Pegawai yang dijatuhi hukuman disiplin oleh Pejabat struktural Eselon II di lingkungan instansi vertikal, diberlakukan terhitung mulai:
1. bulan berikutnya sejak hari ke-15 (lima belas) setelah Pegawai menerima hukuman disiplin, apabila Pegawai yang dijatuhi hukuman disiplin tidak mengajukan keberatan; atau
2. bulan berikutnya setelah keputusan atas keberatan ditetapkan, apabila Pegawai yang dijatuhi hukuman disiplin mengajukan keberatan.
(5) Pemotongan TKPKN sebagaimana dimaksud dalam Pasal 15 ayat (1) huruf c angka 4 diberlakukan mulai bulan berikutnya sejak hari ke- 15 (lima belas) setelah Pegawai menerima hukuman disiplin.
(6) Pemotongan TKPKN sebagaimana dimaksud dalam Pasal 17 diberlakukan mulai bulan berikutnya sejak tanggal penahanan.
Koreksi Anda
