Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal I

PERMEN Nomor 21 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 21 Tahun 2023 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 159/PMK.02/2016 TENTANG PERSYARATAN DAN BESAR MANFAAT TABUNGAN HARI TUA BAGI HAKIM

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 159/PMK.02/2016 tentang Persyaratan dan Besar Manfaat Tabungan Hari Tua bagi Hakim (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2016 Nomor 1596), diubah sebagai berikut: 1. Ketentuan Pasal 1 diubah, sehingga berbunyi sebagai berikut:
Koreksi Anda