Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 15

PERMEN Nomor 201-pmk-07-2013 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 201-pmk-07-2013 Tahun 2013 tentang PEDOMAN UMUM DAN ALOKASI BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH TAHUN ANGGARAN 2014

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pengawasan atas penyaluran BOS dari Provinsi ke Satuan Pendidikan Dasar dilaksanakan oleh aparat pengawas fungsional/aparat pemeriksa sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Koreksi Anda