Langsung ke konten utama
PERMEN

Peraturan Menteri Nomor 2-pmk-06-2017 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 106/PMK.06/2009 Tentang Tata Cara Pengusulan, Pengangkatan, Dan Pemberhentian Dewan Direktur Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia

PERMEN Nomor 2-pmk-06-2017 Tahun 2017

Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.