Pasal I
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134/PMK.08/2013 tentang Dealer Utama diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 1 diubah sehingga berbunyi sebagai berikut:
PERMEN Nomor 199-pmk-08-2015 Tahun 2015
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.