Pasal 1
Dana Otonomi Khusus Provinsi Aceh adalah bagian dari Dana Otonomi Khusus sebagaimana dimaksud dalam UNDANG-UNDANG Nomor 19 Tahun 2012 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran
2013.
PERMEN Nomor 195-pmk-07-2012 Tahun 2012
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.