Pasal 1
Terhadap impor tepung gandum yang termasuk dalam pos tarif
1101.00.10.10 dan 1101.00.10.90 dikenakan Bea Masuk Tindakan Pengamanan Sementara.
PERMEN Nomor 193-pmk-011-2012 Tahun 2012
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.