Pasal I
Ketentuan Pasal 2 dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 08/PMK.07/2012 tentang Perkiraan Alokasi Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Pertambangan Minyak Bumi dan Gas Bumi Tahun Anggaran 2012 diubah sehingga berbunyi sebagai berikut:
PERMEN Nomor 183-pmk-07-2012 Tahun 2012
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.