Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 9

PERMEN Nomor 18 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 18 Tahun 2024 tentang TATA CARA PEMBERIAN FASILITAS PENYIAPAN DAN PELAKSANAAN TRANSAKSI PEMANFAATAN BARANG MILIK NEGARA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Dalam hal Tahap Penyiapan menghasilkan Kajian Rekomendasi Transaksi dalam bentuk lainnya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 huruf b angka 3), Fasilitas tidak dilanjutkan prosesnya ke Tahap Pelaksanaan Transaksi.
Koreksi Anda