Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 7

PERMEN Nomor 18 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 18 Tahun 2024 tentang TATA CARA PEMBERIAN FASILITAS PENYIAPAN DAN PELAKSANAAN TRANSAKSI PEMANFAATAN BARANG MILIK NEGARA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pelaksanaan Fasilitas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 dituangkan dalam dokumen: a. Kesepakatan Induk; b. Keputusan Penugasan; c. Perjanjian Penugasan; dan d. Perjanjian Pelaksanaan Fasilitas.
Koreksi Anda