Pasal 1
Terhadap impor produk polistirena yang dapat dikembangkan (Expansible Polystyrene (EPS)) dalam bentuk butiran yang termasuk dalam pos tarif 3903.11.10, dikenakan Bea Masuk Tindakan Pengamanan.
PERMEN Nomor 174-pmk-010-2021 Tahun 2021
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.