Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 14

PERMEN Nomor 170-pmk-02-2013 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 170-pmk-02-2013 Tahun 2013 tentang TATA CARA PENYEDIAAN ANGGARAN, PENGHITUNGAN, PEMBAYARAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN SUBSIDI LISTRIK

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Tata cara pencairan dana Subsidi Listrik dalam rangka pelaksanaan kegiatan Subsidi Listrik dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Koreksi Anda