Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 22

PERMEN Nomor 166 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 166 Tahun 2023 tentang TATA CARA PENYEDIAAN ANGGARAN, PENGHITUNGAN, PEMBAYARAN, DAN PERTANGGUNGJAWABAN DANA SUBSIDI JENIS BAHAN BAKAR MINYAK TERTENTU DAN LIQUEFIED PETROLEUM GAS TABUNG 3 KILOGRAM

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pembayaran subsidi Jenis BBM Tertentu dan LPG Tabung 3 Kg kepada Badan Usaha sebagaimana dimaksud dalam Pasal 18 ayat (1) dan Pasal 21 ayat (6) dapat diperhitungkan dengan kewajiban subsidi Jenis BBM Tertentu dan LPG Tabung 3 Kg Badan Usaha kepada Pemerintah.
Koreksi Anda