Pasal I
Ketentuan Pasal 2 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 06/PMK.07/2010 tentang Perkiraan Alokasi Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Pertambangan Panas Bumi Tahun Anggaran 2010 diubah, sehingga berbunyi sebagai berikut:
PERMEN Nomor 166-pmk-07-2010 Tahun 2010
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.