Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 7

PERMEN Nomor 161 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 161 Tahun 2023 tentang PENAMBAHAN INVESTASI PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA PADA LEMBAGA KEUANGAN INTERNASIONAL TAHUN ANGGARAN 2024

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Penambahan Investasi Pemerintah pada LKI dapat melebihi nilai sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 sepanjang diakibatkan oleh selisih kurs, sebagaimana diatur dalam UNDANG-UNDANG mengenai anggaran pendapatan dan belanja negara tahun berjalan.
Koreksi Anda