Koreksi Pasal 79
PERMEN Nomor 158 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 158 Tahun 2023 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 171/PMK.05/2021 TENTANG PELAKSANAAN SISTEM SAKTI
Teks Saat Ini
Modul Akuntansi dan Pelaporan digunakan untuk kegiatan:
a. perekaman transaksi;
b. monitoring jurnal;
c. tutup buku; dan
d. pencetakan Laporan Keuangan.
46. Di antara Pasal 80 dan Pasal 81 disisipkan 1 (satu) pasal, yakni Pasal 80A sehingga berbunyi sebagai berikut:
Koreksi Anda
