Koreksi Pasal 76
PERMEN Nomor 158 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 158 Tahun 2023 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 171/PMK.05/2021 TENTANG PELAKSANAAN SISTEM SAKTI
Teks Saat Ini
Modul Piutang digunakan untuk kegiatan:
a. perekaman referensi debitur;
b. perekaman transaksi piutang;
c. perekaman surat penagihan;
d. tutup buku piutang; dan
e. pencetakan laporan piutang.
44. Di antara Pasal 77 dan Pasal 78 disisipkan 1 (satu) pasal, yakni Pasal 77A sehingga berbunyi sebagai berikut:
Koreksi Anda
