Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 24

PERMEN Nomor 158 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 158 Tahun 2023 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 171/PMK.05/2021 TENTANG PELAKSANAAN SISTEM SAKTI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Modul Komitmen digunakan untuk: a. pengelolaan data supplier; b. pengelolaan data kontrak; c. pengelolaan data pelaksanaan kegiatan kontraktual; d. pengelolaan data pelaksanaan kegiatan non kontraktual; e. pengelolaan data capaian output; dan f. pengelolaan informasi percepatan P3DN. 21. Ketentuan Pasal 31 diubah sehingga berbunyi sebagai berikut:
Koreksi Anda