Koreksi Pasal 24
PERMEN Nomor 158 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 158 Tahun 2023 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 171/PMK.05/2021 TENTANG PELAKSANAAN SISTEM SAKTI
Teks Saat Ini
Modul Komitmen digunakan untuk:
a. pengelolaan data supplier;
b. pengelolaan data kontrak;
c. pengelolaan data pelaksanaan kegiatan kontraktual;
d. pengelolaan data pelaksanaan kegiatan non kontraktual;
e. pengelolaan data capaian output; dan
f. pengelolaan informasi percepatan P3DN.
21. Ketentuan Pasal 31 diubah sehingga berbunyi sebagai berikut:
Koreksi Anda
