Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 25

PERMEN Nomor 156 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 156 Tahun 2023 tentang TATA CARA PENETAPAN NILAI KEKAYAAN AWAL PERGURUAN TINGGI NEGERI BADAN HUKUM

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Dokumen pembuka PTNBH yang sejak awal pendiriannya ditetapkan sebagai PTNBH sebagaimana dimaksud dalam Pasal 24 ayat (4) huruf d terdiri atas: a. LPK pembuka per tanggal 1 Januari Tahun Awal beserta penjelasannya; b. lembar pernyataan tanggung jawab atas LPK pembuka sebagaimana dimaksud pada huruf a, yang dibubuhi meterai dengan nilai cukup dan ditandatangani oleh pimpinan PTNBH.
Koreksi Anda