Koreksi Pasal 20
PERMEN Nomor 156 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 156 Tahun 2023 tentang TATA CARA PENETAPAN NILAI KEKAYAAN AWAL PERGURUAN TINGGI NEGERI BADAN HUKUM
Teks Saat Ini
Berdasarkan berita acara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 19 ayat (7), Direktur Jenderal menyampaikan konsep Keputusan Menteri Keuangan mengenai penetapan NKA PTNBH kepada Menteri untuk mendapatkan penetapan.
Koreksi Anda
