Koreksi Pasal 2
PERMEN Nomor 156 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 156 Tahun 2023 tentang TATA CARA PENETAPAN NILAI KEKAYAAN AWAL PERGURUAN TINGGI NEGERI BADAN HUKUM
Teks Saat Ini
(1) Ruang lingkup peraturan menteri ini merupakan pedoman tata cata penetapan NKA PTNBH.
(2) Penetapan NKA PTNBH sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi:
a. penetapan NKA PTNBH yang berasal dari Satker PTN; dan
b. penetapan NKA PTNBH yang sejak awal pendiriannya ditetapkan sebagai PTNBH.
Koreksi Anda
