Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

PERMEN Nomor 155 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 155 Tahun 2023 tentang PERENCANAAN KAS PEMERINTAH PUSAT

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Kuasa BUN Pusat bertanggung jawab menyusun Perencanaan Kas Pemerintah Pusat. (2) Perencanaan Kas Pemerintah Pusat sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri dari Proyeksi Penerimaan dan Proyeksi Pengeluaran.
Koreksi Anda