Pasal 1
Ruang lingkup Peraturan Menteri ini meliputi:
a. perubahan rincian Dana Bagi Hasil menurut daerah provinsi/kabupaten/kota Tahun Anggaran 2018; dan
b. penyaluran Kurang Bayar Dana Bagi Hasil pada Tahun Anggaran 2018.
PERMEN Nomor 153-pmk-07-2018 Tahun 2018
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.